• Jl. Raya Karangploso Km.04, Malang, Jawa Timur 65152
  • (0341) 494052
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
285 dilihat       20 November 2023

KOMITMEN BSIP JATIM TINGKATKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Malang, 20 November 2023 - Menurut UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Berkaitan dengan hal tersebut Kepala BSIP Jawa Timur, Dr. Atekan, SP, M.Si memberikan arahan kepada tim PPID dan ZI BSIP Jawa Timur dengan didampingi oleh Kasubag Tata Usaha (Putu Bagus Daroini, SP, M.Si), Sub Koordinator Program (Dr. Gunawan, M.Si), dan Sub Koordinator KSPP (Rika Asnita, SP, M.Sc).

"Bapak dan Ibu sekalian, perlu saya sampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hal yang mutlak kita lakukan, terlebih dengan tupoksi kita saat ini yang berkaitan dengan layanan kepada masyarakat. Untuk perlu saya tegaskan bahwa semua informasi khsusnya terkait dengan layanan harus disampaikan kepada masyarakat secara jelas. Terkait dengan Zona Integritas saya harapkan semua kegiatan dapat terdokumentasikan dengan evidence yang baik", ungkap Kepala BSIP Jawa Timur, Dr. Atekan, SP, M.Si.

Prev Next

-


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    KEMENTAN PERKUAT KAPASITAS PETANI DAN PETUGAS UNTUK DUKUNG SWASEMBADA BAWANG PUTIH NASIONAL
    04 Okt 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    PENDAYAGUNAAN PENYULUH, PERCEPAT PROGRAM STRATEGIS PERTANIAN DI BOJONEGORO DAN TUBAN
    02 Okt 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    BRMP JAWA TIMUR KAWAL GERTAM PADI PERCEPAT LTT PADI DI KAB. BOJONEGORO
    02 Okt 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    BRMP JATIM LATIH PRAJURIT YONIF TP 542/AT, KUATKAN KAPASITAS DI BIDANG PERTANIAN
    01 Okt 2026 - By Tim Humas
  • Thumb
    Memperkokoh Nilai Pancasila, Menguatkan Komitmen Mewujudkan Swasembada Pangan
    01 Okt 2026 - By Tim Humas

tags

BPSIP JATIM

Akreditasi Sertifikasi :

Kontak

(0341) 494052
(0341) 471255
[email protected]

Jl. Raya Karangploso Km.04
Desa Kepuharjo. Kec. Karangploso
Kabupaten Malang - Jawa Timur
Indonesia
65152

Website: https://jatim.brmp.pertanian.go.id

Callcenter WA: 0822-4158-0822 

© 2022 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBPMP) Jawa Timur. All Right Reserved